Bagaimana Jurnal bisa terakreditasi

Redaksi
0

Sebuah Jurnal bisa mendapatkan akreditasi atau bisa dikatakan telah terakreditasi jika telah melalui berbagai proses yang berbeda-beda tergantung pada lembaga atau organisasi yang mengelola, jika jurnal dikelola dengan baik, misal menggunakan standar penulisan dan petunjuk penulisan yang lengkap serta jadwal terbitan terjadwal dengan baik serta memiliki nomor identitas digital atau yang biasa dikenal dengan doi number maka bisa diajukan akreditasi ke pihak Akreditasi Nasional yaitu Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA) yang dengan url situs https://arjuna.kemdikbud.go.id/ 
ARJUNA merupakan lembaga dibawah Kemendikbud yang bertanggung jawab untuk memberikan akreditasi dan Nilai serta Peringkat pada jurnal-jurnal ilmiah nasional di Indonesia. 
Proses akreditasi melibatkan evaluasi yang ketat terhadap kualitas jurnal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Jurnal yang berhasil terakreditasi oleh ARJUNA akan mendapatkan status dan peringkat akreditasi yang mengindikasikan tingkat kualitas dan reputasi jurnal tersebut.memberikan akreditasi. 
ARJUNA bertujuan untuk meningkatkan visibilitas, aksesibilitas, dan kualitas jurnal ilmiah nasional di Indonesia.
Namun, secara umum, ada beberapa langkah umum yang perlu diikuti agar jurnal ilmiah bisa terakreditasi yaitu sebagai berikut:
  1. Persyaratan Kualitas: Jurnal harus memenuhi standar tertentu untuk kualitas, seperti kelayakan ilmiah, metodologi penelitian yang baik, dan relevansi topik.
  2. Peer Review: Jurnal harus menjalani proses peer review yang ketat, di mana artikel-artikel yang diajukan akan dinilai oleh para ahli independen dalam bidang yang sesuai dengan topik artikel.
  3. Ketentuan Penerbit: Jurnal harus mematuhi pedoman dan ketentuan yang ditetapkan oleh penerbit atau lembaga penerbitnya, termasuk etika publikasi dan pedoman editorial.
  4. Pencapaian Tertentu: Terkadang, lembaga akreditasi memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh jurnal, seperti jumlah artikel yang diterbitkan setiap tahun, jumlah pembaca, atau faktor dampak tertentu.
  5. Proses Evaluasi: Setelah jurnal memenuhi syarat-syarat yang diperlukan, mereka akan diajukan untuk dievaluasi oleh badan atau lembaga yang memberikan akreditasi. Evaluasi ini bisa meliputi tinjauan editorial, tinjauan isi, evaluasi peer review, dan penilaian kualitas secara menyeluruh.
  6. Revisi dan Perbaikan: Jika jurnal tidak memenuhi standar yang diperlukan, mereka mungkin diberi saran untuk melakukan perbaikan atau revisi sebelum dapat mendapatkan akreditasi.
  7. Pemeliharaan Kualitas: Setelah jurnal memperoleh akreditasi, mereka harus tetap memelihara kualitas publikasi mereka untuk mempertahankan status akreditasi tersebut. Ini termasuk menjaga standar peer review, mematuhi etika publikasi, dan memperbarui isi serta relevansi dengan perkembangan terbaru dalam bidang yang bersangkutan.
Indeksasi yang perlu dilakukan yaitu pada lembaga resmi Garuda - Garba Rujukan Digital yang merupakan lembaga resmi dibawah kemdikbud yang nama situs https://garuda.kemdikbud.go.id/. 
Persyaratan Akreditasi Jurnal:
  1. Memiliki ISSN dalam versi elektronik (e-ISSN) sesuai data di laman http://issn.pdii.lipi.go.id.
  2. Mencantumkan persyaratan etika publikasi (publication ethics statement) dalam laman website jurnal.
  3. Jurnal harus bersifat ilmiah, artinya memuat artikel yang secara nyata mengandung data dan informasi yang memajukan pengetahuan, ilmu, dan teknologi serta seni.
  4. Jurnal ilmiah telah terbit paling sedikit 2 tahun sejak memperoleh E-ISSN, terhitung mundur mulai tanggal atau bulan pengajuan akreditasi.
  5. Frekuensi penerbitan jurnal ilmiah paling sedikit 2 kali dalam satu tahun secara teratur.
  6. Jumlah artikel setiap terbit sekurang-kurangnya 5 artikel.
  7. Tercantum dalam Portal Nasional.
  8. Memiliki pengenal objek digital (Digital Object Identifier/DOI).

tentunya sebagai penunjang lain yaitu harus ada juga indeksasi dari luar negeri seperti pada Salah satu lembaga yang terkemuka yang memberikan akreditasi jurnal adalah Clarivate Analytics dengan Indeks Pengutipan Ilmiah (Science Citation Index), Crossref, Dimension, Copernicus, Scilit, Scopus, dan lain-lain atau lembaga akreditasi regional atau nasional di berbagai negara.

Sebuah Jurnal Agar bisa terakreditasi seperti yang telah dijelaskan pada website resminya jurnal harus melalui beberapa mekanisme dan tahapan yaitu sebagai berikut:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!